SPRINGFIELD, In poor health. (AP) — Mahkamah Agung Illinois pada hari Kamis membatalkan hukuman aktor Jussie Smollett atas serangan terhadap dirinya sendiri pada tahun 2019 di pusat kota Chicago.
Setelah pengacara negara bagian Cook dinner County pada awalnya membatalkan tuntutan terhadap Smollett dengan imbalan kehilangan uang jaminannya sebesar $10.000 dan melakukan pelayanan masyarakat, pengadilan tertinggi negara bagian tersebut memutuskan bahwa jaksa penuntut khusus tidak boleh melakukan intervensi. Putusan dan banding tersebut tidak menyelesaikan masalah klaim tidak bersalah Smollett yang terus berlanjut.
Smollett, seorang pria homosexual berkulit hitam, mengklaim dua pria menyerangnya, melontarkan hinaan rasial dan homofobik, serta memasang tali di lehernya, yang menyebabkan perburuan besar-besaran terhadap para tersangka oleh detektif polisi Chicago dan menyebabkan kegemparan secara internasional. Smollett, yang membintangi serial TV “Empire,” yang syutingnya di Chicago, dituduh oleh jaksa mendalangi serangan tersebut karena dia tidak senang dengan tanggapan studio terhadap surat kebencian yang dia terima.
Dalam keputusannya dengan skor 5-0, Hakim Elizabeth Rochford menulis: “Kami tahu bahwa kasus ini telah menarik banyak perhatian publik dan banyak orang tidak puas dengan penyelesaian kasus awal dan menganggapnya tidak adil. “Meskipun demikian, lebih tidak adil daripada penyelesaian kasus tersebut. setiap kasus pidana, adalah temuan pengadilan bahwa negara tidak mempunyai kewajiban untuk mematuhi perjanjian yang merugikan masyarakat.”
Pengacara Smollett berpendapat bahwa kasus tersebut telah selesai ketika kantor Jaksa Negara Bagian Cook dinner County, Kim Foxx, membatalkan 16 dakwaan awal atas perilaku tidak tertib. Dewan juri mengembalikan dakwaan tersebut setelah jaksa khusus mengambil alih kasus tersebut. Pada tahun 2021, juri memvonis Smollett atas lima tuduhan perilaku tidak tertib.
Electronic mail yang meminta komentar dikirim pada hari Kamis ke kantor Fox dan pengacara Smollett, yang berpendapat bahwa Smollett adalah korban sistem peradilan yang rasis dan dipolitisasi.
Kesaksian di persidangan mengungkapkan bahwa Smollett membayar $3.500 kepada dua pria yang dia temui di Empire untuk melakukan serangan tersebut. Jaksa mengatakan dia memberi tahu mereka penghinaan apa yang harus diteriakkan dan diteriakkan bahwa Smollett berada di “negara MAGA,” yang jelas merujuk pada slogan kampanye kepresidenan Donald Trump.
Smollett bersaksi bahwa “tidak ada tipuan” dan bahwa dia adalah korban kejahatan rasial di lingkungan dalam kota Chicago.
Dia dijatuhi hukuman 150 hari penjara (dengan enam hari masa hukuman menunggu banding), 30 bulan masa percobaan, dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sekitar $130.000.
Keputusan pengadilan banding negara bagian menguatkan keyakinan Smollett dan menyatakan bahwa tidak ada seorang pun yang berjanji kepada Smollett bahwa dia tidak akan menghadapi tuntutan baru setelah menerima perjanjian awal.
Ketua Mahkamah Agung Illinois Mary Jane Tice dan Hakim Pleasure Cunningham tidak berpartisipasi dalam keputusan hari Kamis tersebut.
Reporter Related Press Sofia Tallinn di Chicago berkontribusi pada laporan ini.
Awalnya diterbitkan: